SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang laksanakan pertemuan dan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Semarang (USM) yang berlangsung di Ruang Perjuangan, Kamis (10/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Pihak LPPM Universitas Semarang diwakili oleh Subaidah Ratna Juita dan Lapas Kelas I Semarang dipimpim langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid. Subaidah Ratna Juita menyampaikan tentang rincian kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang telah dan akan dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa S1 dan S2 di Lapas Kelas I Semarang.
“MoU ini diharapkan bisa menjadi kolaborasi yang baik bagi Pendidikan dan Pemasyarakatan. Bisa menjadi wadah bagi dosen maupun mahasiwa untuk mengabdi dan belajar terkait pembinaan di lembaga pemasyarakatan, ” ujar Ratna Juita.
MoU antara LPPM Universitas Semarang dengan Lapas Kelas I Semarang ini nantinya akan berlaku 2 tahun dan akan terus diperbarui.
Selaras dengan hal tersebut, Usman Madjid menyatakan secara terbuka bahwa mendukung penuh kolaborasi yang unik dan progresif antara dunia pendidikan dan pemasyarakatan.
“Diharapkan mahasiswa dapat belajar mengenai pembinaan warga binaan di lapas. Para dosen dapat melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pengabdian kepada masyarakat terkait bidang yang kuasai. Pihak Lapas pun diharapkan mendapatkan manfaat bertukar ilmu pengetahuan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas di Lembaga Pemasyarakatan, ” jelas Kalapas.
(N.son/Jatmiko)
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|