SEMARANG - Bhabinkamtibmas Polsek Suruh Polres Semarang Bripka Tugiono dan Babinsa Dapayam Koramil 08/Suru Serka Arif Widiyanto melakukan pendampingan serta pengawalan PT Pos Indonesia penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II (dua) periode Desember tahun 2022, bersama Pemerintah Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pantauan jurnalis Indonesia Satu, Bhabinkamtibmas Polsek Suruh Brigadir Kepala Tugiono dan Babinsa Koramil 08/Suruh Serka Arif Widiyanto melakukan pendampingan dan pengawalan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI tahap II (dua) yang direalisasikan melalui Kantor Pos Indonesia Giro unit Kecamatan Suruh sebanyak (1253) kepada warga yang kurang mampu, yang terbagi Dua Desa yaitu Desa Cukilan dan Desa Dadapayam.
Bantuan senilai Rp.900.00 ribu per KK yang direalisasikan melalui petugas pelayanan Kantor Pos unit Kecamatan Suruh tersebut. Kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/12/2022).
Di tempat terpisah, Kapolsek Suruh AKP Heri Sumiarso, SH, MH ketika dikonfirmasi jurnalis Indonesia Satu mengatakan pelaksanaan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang saat ini dilaksanakan di wilayah binaannya tersebut, dalam rangka untuk membatu warga yang kurang mampu.
"Sekitar kurang lebih (1253) KPM warga di dua desa yang menerima BST yaitu Desa Cukilan dan Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh yang hari ini terima bantuna BST Kemensos RI, " kata Kapolsek Suruh.
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Kapolsek Suruh AKP Heri Sumiarso menambahkan untuk memastikan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan terib dan lancar maka Babinkamtibmas, anggota kami di lapangan bersama Babinsa Dapayam Koramil 08/Suruh dan Pemerintah Desa Dadapayam melaksanakan pengawalan dan mendampingi pembagian tersebut.
"Sekaligus memastikan kegiatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai program Kemensos RI berjalan lancar dan tepat sasaran, " tandas Kapolsek Suruh.
Senada keterangan Kasi Kesos Kecamatan Suruh Dwiyanti mengatakan ada 6955 Kepala Keluarga (KK) khususnya warga se-Kecamatan Suruh yang menerima Batuan Sosial Tunai (BST) program Kemensos RI.
"Melalui kerja sama PT Pos Indonesia unit Kecamatan Suruh ini, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa lebih cepat dilakukan karena didukung dengan jaringan yang luas. Support buat teman-teman PT Pos Indonesia unit Suruh karena penyalurannya ini sesuai jadwal dilakukan hampir di setiap Desa se-Kecamatan Suruh, " jelasnya Dwiyanti Kasi Kesos Kecamatan Suruh, Senin 5 Desember 2022.
Sementara itu, Kepala Desa Dadapayam Joko Cahyono mengatakan tanpa dukungan Pos Indonesia unit Kecamatan Suruh selaku distributor penyalur bantuan tersebut. Pemerintah Desa khususnya Warga Desa Dadapayam Kecamatan Suruh tak bisa secara efektif dalam menyalurkan bantuan terhadap warga tidak mampu ini, " jelas Joko Cahyono Kades Dadapayam.
Di tempat yang sama, Kordinator kantor Pos unit Kecamatan Suruh Supriyono menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan BST periode Desember tahun 2022 tahap II (dua) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dengan total bantuan sebesar Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).
"Perlu kami sampaikan, BST Kemensos RI bukan untuk perorangan melainkan dihitung satu keluarga atau per-KK, " Kata Supriyono Kordinator Kantor Pos unit Kecamatan Suruh.
Seperti diketahui, penyaluran BST dilakukan sesuai Keputusan Presiden No.12/2020 tentang penetapan bencana non-alam terkait penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui Pos Indonesia unit Kecamatan Suruh menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 6955 KPM, dan hari ini Alhamdulillah untuk warga Desa Dadapayam dan Desa Cukilan sesuai jadwal yang akan di salurkan sebanyak 1253 KPM.
Dengan jaringan dan sumber daya yang mupuni Pos Indonesia unit Kecamatan Suruh telah meyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap II yakni bulan Desember tahun 2022, dengan nilai Rp.900.000/KPM dengan jumlah total sebanyak 6955 KPM se-Kecamatan Suruh, " pungkas Supriyanto Kordinator Kantor Pos unit Kecamatan Suruh.
Redaktur : JIS Agung
Reporter : JIS Widodo